Berita Terupdate – Akhir-akhir ini turis Indonesia sering mengalami Random Check oleh Imigrasi Thailand hingga di tolak untuk masuk ke Thailand. Koordinator, Fungsi Protokol dan Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia – Bangkok, Dewi Lestari menyatakan bahwa banyak kasus WNI di tolak masuk ke Thailand karena tidak bisa menyertakan bukti kemampuan finansial.
“Dalam hal ini maksudnya uang cash yang bisa di buktikan kepada pihak imigrasi” sebutnya dalam wawancara yang di unggah ke akun Instagram KBRI Bangkok, Jumat 23 Februari 2024.
“Memang tidak ada yang angka pasti yang harus di bawa, tapi pada kasus yang kami tangani. WNI tersebut sama sekali tidak membawa uang cash”
Dewi mengaku bahwa KBRI Bangkok tak menyebutkan alasan WNI yang sering terkena random check di beberapa waktu belakangan ini. “Hal itu sudah menjadi wewenang dari otoritas Imigrasi Thailand untuk menentukan siapa yang boleh masuk dan tidak boleh masuk.” ujarnya.
Baca Juga : “Ten Hag Shock Berat Dengan Permintaan Skuad Manchester United”
“Namun, seperti yang kita ketahui, ada beberapa WNI yang transit melalui Thailand. Kemudian di bawa ke negara lain untuk bekerja scamming atau human trafficking.”ujarnya.
” Hal seperti Random Checking juga bertujuan untuk mencegah hal tersebut. Mengesampingkan hal tersebut, hal ini juga bermaksud untuk mengurangi kasus WNI yang terlantar di Thailand dengan tujuan kedatangan sebagai turis.”
Dewi juga menyatakan bahwa Random Check biasanya terjadi sesaat setelah turun pesawat di area kedatangan, sebelum menju imigrasi. Minat WNI untuk berwisata ke Thailand cukup tinggi, dengan total 762 ribu turis Indonesia yang berlibur kesana pada tahun 2023. Meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya ujar Dewi.
Imbauan Dari KBRI Bangkok
Sebelumnya, KBRI Bangkok mengeluarkan sejumlah pernyataan melalui unggahan Instagramnya, 15 Februari 2023. “Imbauan untuk WNI yang akan berwisata ke Thailand, mari di simak” tulis pihak KBRI Bangkok sebagai caption.
“Berdasarkan ketentuan pihak Imigrasi Thailand, WNA yang melakukan kunjungan singkat bebas visa ke Negara Thailand perlu memberikan bukti kemampuan finansial untuk menunjang hidup selama di Thailand” Lanjut KBRI Bangkok melalui Akun Instagramnya.
Merujuk pada imbauan tersebut, wisatawan Indonesia yang akan mengunjungi Thailand di imbau untuk mengikuti hal tersebut :
- Masa berlaku passpor miminal enam bulan
- Harus memiliki tiket pulang
- Harus sudah memesan akomodasi tempat tinggal selama berada di Thailand
- Bukti finansial untuk menunjang biaya hidup selama berada di Thailand antara lain dengan membawa uang tunai
KBRI Bangkok juga menyatakan, “Sesuai ketentuan Immigration Act B E 2522 tahun 1979, pemberian izin atau menolak izin masuk Warga Negara Asing ke Thailand sepenuhnya menjadi wewenang petugas Imigrasi Thailand”.
Sebagai tambahan, mereka juga menyampaikan imbauan ini di keluarkan karena semakin sering KBRI Bangkok menerima kabar WNI yang tidak di izinkan untuk masuk ke Thailand karena “tidak bisa membuktikan dokumen dan bukti yang sudah di jelaskan pada petugas imigrasi saat random check”.
Nominal Cash yang Direkomendasikan
“Imigrasi Thailand tak menjelaskan secara spesifik nominal uang tunai yang harus di bawa oleh pengunjung. Namun berdasarkan beberapa sumber, di sarankan untuk membawa uang tunai 15 ribu hingga 20 ribu baht (sekitar Rp6,5 juta hingga Rp 8,7 juta) per orang”. sebut KBRI Bangkok.
Anjuran nominal uang tunai uang yang di sebutkan tersebut, menjadi bahan perbincangan pengguna jagat maya. “Ga masalah si, cuman takut di copet” ujar seorang pengguna X. “Misalnya cuman liburan tiga hari, uang sebanyak itu mah kebanyakan. Dah gitu beberapa tempat juga banyak copet” sahut pengguna lain.